PANGKALAN BALAI - Tiga petani warga Desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sempat diisukan hilang karena diculik, ternyata ditangkap polisi atas kasus perusakan lahan.
Ketiga petani tersebut adalah Heriyanto (45), Amiruddin (40), dan Pateno (35). Mereka ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin, Jumat 3 November 2023, lalu.
Awalnya, isu penculikan ini muncul setelah keluarga ketiga petani tersebut mengatakan bahwa mereka dibawa pergi oleh orang tidak dikenal (OTD).
BACA JUGA:Banyuasin Raih Penghargaan Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Pimpin HLM Dihadiri Bupati dan Walikota se-Sumsel
Namun, polisi memastikan bahwa ketiga petani itu benar-benar ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Kurniawan Azwar, mengatakan bahwa ketiga petani itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus perusakan lahan sawit milik PT AR.
"Mereka ini tersangka kasus perusakan lahan sawit perusahaan," kata Kurniawan, Minggu 12 November 2023.
BACA JUGA:Semangat Hari Pahlawan, Muba Perang Lawan Kemiskinan dan Kebodohan
BACA JUGA:Diskominfo Muba Studi Komparatif Maksimalkan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kasus ini sendiri sebenarnya bergulir sejak April 2023. Namun, ketiga tersangka baru ditangkap karena bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka pelakunya memang baru lengkap akhir-akhir ini.
"Kenapa mereka baru kita tangkap karena kita masih melengkapi bukti bahwa mereka benar pelakunya. Saat kita tangkap, kita juga sudah melakukan semua proses sesuai prosedur dengan menunjukkan sprin (surat perintah) penangkapan ke keluarga mereka dan ditembuskan ke Kades setempat," lanjut Kurniawan.
Kronologi kasus perusakan lahan ini bermula ketika pihak korban yakni PT AR melaporkan adanya perusakan pada kebun sawit mereka.
BACA JUGA:Kepala SMPN 1 Suak Tapeh Apresiasi Petugas Upacara Hari Pahlawan
BACA JUGA:Pentingnya Membaca Cepat di Era Modern