PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel siap menjadi jembatan sebagai koordinasi bagi 17 Kabupaten/Kota di Sumsel dalam membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini dikarenakan terbitnya pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pejabat Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun, SK pembatalan tersebut juga terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia dan ada tiga Kabupaten di Sumsel yang terdampak, yaitu Kabupaten OKU Selatan, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
BACA JUGA:HM Yusuf Tidak Menolak Jika Digandeng Sebagai Cawabup Pakde Slamet, IPSI Siap Lakukan Ini!
BACA JUGA:Pakde Slamet Bacawabup Banyuasin Bakal Gandeng M Yusuf?
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan pihaknya segera menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penjelasannya.
"Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi nanti Pemprov Sumsel akan proses melalui OPD terkait," kata Fatoni saat menerima audiensi dengan Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 4 Mei 2024, lalu.
Melalui kesempatan ini, Sekda OKU Selatan M. Rahmatullah menyampaikan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya.
BACA JUGA:Diana Kusmila Minta Dukungan Warga NU, Ambil Formulir di PKB
BACA JUGA:Diana Kusmila Minta Dukungan Warga NU, Ambil Formulir di PKB
Diantaranya terkait dengan tindaklanjut pembatalan SK pelantikan pejabat administrator dan pengawas oleh Mendagri.
"OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan," ujarnya.
"Kami berharap Pak Gubernur membantu menjembatani perihal ini karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan masyarakat,” ucap Rahmatullah.***