TALANG KELAPA,KORANBANYUASIN.ID - Seorang pria bernama Frans Jakawana (40) menjadi korban penyiraman air keras oleh M Rizal (39), temannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Palembang Betung KM 18, tepatnya di depan Toko Azet Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, pada Kamis (2/5) sekitar pukul 18.30 WIB yang lalu.
Akibat penyiraman air keras tersebut, Frans mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan tangan kanannya. Ia pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:Sungai Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
Kejadian ini berawal ketika Frans sedang nongkrong bersama temannya, Agus, di depan Toko Azet.
Tiba-tiba, Rizal datang dan langsung menyiramkan air keras ke arah Frans tanpa basa-basi.
Motivasinya melakukan tindakan kejam ini, Rizal mengaku sakit hati dengan Frans karena merasa dilupakan setelah diajak bekerja sama.
BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Gerak Cepat Salurkan Bibit Cabai dan Jagung untuk Pengendalian Inflasi
Polsek Talang Kelapa yang mendapat laporan dari keluarga korban langsung melakukan penyelidikan.
Upaya ini membuahkan hasil, Rizal berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Lintas Timur, Palembang Betung, pada Senin (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Atas perbuatannya, Rizal dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
BACA JUGA:Dihadapan Ribuan Pendukung, Pakde Slamet Bocorkan Sosok Bakal Calon Wakilnya!
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga silaturahmi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.
Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan. ***