PANGKALAN BALAI,BACAKORANHARIANBANYUASIN.ID - Pimpinan bersama Komisi II DPRD Banyuasin menggelar audiensi dengan para masyarakat Desa Perajen Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Selasa 4 Juni 2024.
Audiensi ini diadakan untuk menindaklanjuti unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait beberapa tuntutan, antara lain:
Debu dan Kebisingan: Masyarakat merasa terganggu dengan debu dan kebisingan yang berlebihan dari kendaraan perusahaan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Buka 6.138 CASN Tahun 2024, Ini Jadwalnya
Banjir: Pembangunan infrastruktur perusahaan menyebabkan banjir di desa.
Kemacetan: Kendaraan parkir perusahaan menyebabkan kemacetan parah.
Kompensasi: Masyarakat merasa tidak puas dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan.
BACA JUGA:Sarana SD Jadi Prioritas, 2024 ada 27 SD Dapat Rehab dan Bangunan Laboratorium
Tenaga Kerja: Perusahaan tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Limbah: Limbah dari perusahaan PT. SAP dan Wilmer mencemari lingkungan.
Kerusakan Jalan: Jalan rusak parah akibat dilalui kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas.
BACA JUGA:Indonesia Open 2024: Dua Ganda Campuran Indonesia ke 16 Besar
Banjir di Desa Prajen: PT. WPI menyebabkan banjir di Desa Prajen karena bangunannya yang tinggi sehingga menutupi aliran air.
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH.,M.Si, menyampaikan bahwa DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan Pemkab Banyuasin dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera menghimpun data-data pengaduan agar bisa dilakukan pembahasan.