PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menggelar Zoom Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama seluruh Kepala Daerah Se-Indonesia.
Dalam upaya memerangi inflasi yang menjadi isu nasional, Kabupaten Banyuasin turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Staf Ahli Bidang Hukum Politik Drs. H. Alamsyah Rianda, MH, dan Kepala Dinas Koperindag UKM Ir. Alpian Soleh, MM, mewakili Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH, mengikuti Zoom Meeting yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Supardi Jabat PLt Korwil Banyuasin III
Pertemuan virtual ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Dr. Tomsi Tohir, M.Si., dan dihadiri oleh Bapenas, BPS Pusat, Badan Pangan Nasional, serta seluruh Kepala Daerah Se-Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Sekjen Kemendagri RI menyampaikan data terbaru terkait perkembangan inflasi di Indonesia, dimana terdapat 77 Kabupaten/Kota mengalami inflasi dan 73 Kabupaten/Kota mengalami deflasi.
Staf Ahli dan Kadis Koperindag UKM Kabupaten Banyuasin turut menyimak arahan dan strategi pengendalian inflasi yang disampaikan oleh narasumber dari Kemendagri RI, Bapenas, BPS Pusat, dan Badan Pangan Nasional.
BACA JUGA:18 Peserta Didik SDN 2 Selat Penuguan Dilepas
Banyuasin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya.
"Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus berupaya maksimal dalam mengendalikan inflasi di daerah ini. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memperbanyak operasi pasar murah dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait," ujar Staf Ahli Bidang Hukum Politik Drs. H. Alamsyah Rianda, MH.
Upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
BACA JUGA:Luar Biasa! Baru Lulus SMK, Langsung Diterima Bekerja di Tiga Perusahaan
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) adalah tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi di daerahnya.
TPID terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti pemerintah daerah, Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan Satgas Pangan.
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam jangka waktu tertentu. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan daya beli masyarakat menurun dan mengganggu stabilitas ekonomi. ***