PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sekda Sumsel, SA Supriono menerima audiensi Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, Senin 10 Juni 2024.
Pertemuan itu membahas terkait Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekda Sumsel.
Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti mengatakan MIPC merupakan kegiatan tahunan yang akan digelar 19-21 Juni.
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Bakal Pecahkan Rekor MURI, Ini Kegiatannya !
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Belajar ke Muba, Tiru Kebijakan Cara Ganti Rugi Daerah
MIPC ini merupakan satu kegiatan layanan dan konsultasi kekayaan intelektual yang bekerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Rahmi mengatakan tujuan diadakannya MPIC guna meningkatkan pemahaman mengenai kekayaan intelektual dan juga untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual.
"Dan yang penting ini untuk meyakinkan, mentrigger stakeholder di Sumsel terkait produk kekayaan intelektual yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Banyuasin Bersinergi Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Truk Box Muatan Wortel Terguling, Begini Kondisi Supir!
Sekda Sumsel, SA Supriono mengapresiasi pelaksanaan MPIC tersebut. Dia berharap kedepannya produk-produk yang didaftarkan kabupaten/kota dapat diproduksi secara terus-menerus dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar dalam proses pengajuan hak cipta maupun indikasi geografis tiap daerah betul-betul memastikan karakteristik produk, ketersediaan bahan baku dan lainnya.
"Sehingga jika sudah terdaftar, nanti produknya selalu tersedia dan tidak putus," jelasnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Raih PWI Sumsel Award 2024 Atas Peran Aktif Sebagai Sahabat PWI
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Lakukan Pembinaan Jelang Lomba Profil IVA Tes Tingkat Sumsel