JAKSEL - Kondisi ruas jalan Tegal Binangun Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan yang masih dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal, membuat tim DLH harus rutin melakukan pembersihan.
Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin diperkuat dengan personil UPT DLH Rambutan melakukan pembersihan sampah yang sudah kembali menumpuk.
Hal ini diungkapkan Kepala UPT DLH Rambutan, Almubaroq SIp mengatakan sampah yang sudah cukup banyak menumpuk di Tegal Binangun tepatnya di samping Perumahan Royal Resort, sudah sangat mengganggu.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Job Fair, Tersedia 532 Lowongan Kerja
BACA JUGA:RSUD Sukajadi Bakal Gelar Operasi Katarak Gratis
"Karena memang, masyarakat yang membuang sampah ini tidak bisa lagi dicegah. Meski sudah kita tutup dan pasang peringatan larangan, ya masih saja buang kesini," ucapnya.
"Makanya petugas kita setiap hari harus melakukan pengangkutan. Dan jika memang jumlahnya yang sudah sangat banyak, kita rutin melakukan gotong royong," katanya.
"Selama ini, Petugas kami di lapangan setiap hari mengambil sampah-sampah disini. Bukan dibiarkan saja," tegasnya.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Harga Telur Ayam Mulai Naik
BACA JUGA:CJH Banyuasin 2024 Disetujui 173 Orang
Lantaran masyarakat yang membuang sampah setiap harinya yang banyak, tentu saja petugas menjadi kewalahan.
"Kita bersihkan siang, sorenya sudah ada lagi. Seperti petugas kami tidak bekerja dan hanya membiarkan," keluhnya.
"Padahal segala upaya sudah kami lakukan, mengangkut ke TPA hingga memasang spanduk larangan," jelasnya.
BACA JUGA:DWP Banyuasin Perkenalkan Kekayaan Alam Banyuasin
BACA JUGA:TPPS Banyuasin Terus Bergerak