Talang Kelapa, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Viralnya dugaan pungutan liar (pungli) sumbangan sebesar Rp 200.000 per siswa di SMPN 5 Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, berujung pada langkah tegas dari pihak berwenang.
Didik Usyadi, Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Korwil Disdikbud) Kecamatan Talang Kelapa, langsung memanggil pihak komite dan Kepala SMPN 5 Talang Kelapa pada Rabu 26 Juni 2024 untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Sumbangan yang diinfokan untuk pembangunan jalan menuju sekolah tersebut menuai kontroversi dan dianggap memberatkan wali murid.
BACA JUGA:7 Hewan Termahal di Dunia yang Bikin Tercengang, Harganya Mencapai Rp 1 Triliun !
Menanggapi hal ini, Didik dengan tegas menginstruksikan agar uang sumbangan tersebut dikembalikan kepada wali murid.
"Kami sudah meminta pihak sekolah dan komite untuk mengembalikan sumbangan tersebut," ujar Didik saat dikonfirmasi Harian Banyuasin.
Meskipun mengakui bahwa sumbangan tersebut bertujuan untuk membangun jalan, Didik menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh membebani wali murid.
BACA JUGA:Melza Ayu Silaturahmi dengan Pengurus DWP se-Sumsel, Ini Pesannya pada Pengurus
Ia menyarankan agar pihak sekolah mengajukan proposal ke DPRD atau Pemkab Banyuasin untuk mendapatkan bantuan pembangunan.
"Kita tidak ingin membebani wali murid dan menimbulkan masalah baru," tegasnya.
Langkah sigap dari Korwil Disdikbud ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan pendidikan yang bebas dari pungli dan memberatkan wali murid.
BACA JUGA:Desisnas Dewan Ketahanan Nasional Soroti Pengananan Karhutla di Sumsel: Sudah Sangat Baik
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan sekolah, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi para siswa. ***