PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Banyuasin masih terus bekerja keras untuk mencapai target pendataan pemilih di Bumi Sedulang Setudung.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, pada hari Minggu 30 Juni 2024.
Berdasarkan data sementara, masih terdapat beberapa kecamatan yang persentase pendataannya di bawah 20%, seperti Kecamatan Air Salek dan Karang Agung Ilir.
BACA JUGA:7 Sayuran Superfood yang Menakjubkan untuk Kesehatan Anda
Namun, Aang menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah karena masa tugas Pantarlih masih berlangsung selama sebulan, yaitu dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
"Masih ada waktu untuk mengejar pendataan. Kami optimis target akan tercapai," terang Aang.
Di sisi lain, beberapa kecamatan telah mencapai angka 50% pendataan, seperti Kecamatan Banyuasin II, Muara Padang, Banyuasin III, Muara Sugihan, Makarti Jaya, dan Rambutan.
BACA JUGA:Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Erick Thohir: Berat, Tapi Jangan Kasih Kendor
KPU Banyuasin terus memantau dan mengontrol proses pencocokan dan penelitian data pemilih untuk memastikan kelancaran prosesnya di lapangan.
Aang juga menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat menjadi motivasi bagi para Pantarlih di desa masing-masing.
Meskipun Banyuasin memiliki wilayah yang luas, baik di daratan maupun di perairan, hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi para Pantarlih dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Jabat Pj Ketua TP PKK Sumsel, Tyas Fatoni Terima Sejumlah Penghargaan Tingkat Nasional
Tugas utama Pantarlih adalah:
Melakukan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih.