Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Rakernas Kebijakan Satu Peta 2024

Sabtu 13 Jul 2024 - 10:31 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

JAKARTA, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) One Map Policy Summit 2024 atau Kebijakan Satu Peta yang diselenggarakan Kemenko Bidang Perekonomian RI di The St. Regis Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. 

Dalam Rakernas tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi tampak hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti. 

BACA JUGA:Giliran ASN-Non ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Jadi Sasaran BPJS Ketenagakerajaan

BACA JUGA:Hasil Lengkap Drawing Bulutangkis Olimpiade Paris 2024, Apri/Fadia-Rinov/Pitha Satu Grup dengan Unggulan Satu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan pelaksanaan kegiatan satu peta ini sudah berjalan selama 8 tahun dimulai sejak tahun 2016 melalui Perpres 9 tahun 2016, kemudian diperbaharui dengan Perpres 23 tahun 2021. 

Menurut Airlangga kebijakan satu peta ini mencakup 4 tahapan kegiatan utama yaitu kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh BIG.

Kemudian, sinkronisasi yang dilakukan Kementerian Perekonomian serta berbagai data dan informasi geospasial yang dikoordinasikan juga oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

BACA JUGA:Program Pelayanan Kolaboratif Pemkab Banyuasin Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards 2024!

BACA JUGA:286 Kades dan 288 BPD di Banyuasin Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan!

"Kebijakan satu peta ini telah menyelesaikan dari 151 peta tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi," jelas Airlangga. 

Lebih jauh dikatakan Airlangga bahwa beberapa produk kebijakan satu peta saat ini sudah dimanfaatkan secara luas oleh K/L dan  Pemerintah daerah, seperti untuk perbaikan rencana tata ruang.

Penyusunan rencana detail tata ruang, penyusunan rencana induk pembangunan ekonomi kawasan, serta perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpang tindih lahan. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2024

BACA JUGA:Pajak, Memakmurkan Pengusaha dan Menyengsarakan Rakyat

Kategori :