Tingkatkan Kualitas Manajemen SDM, Pemprov Sumsel Gelar Manajemen Talenta

Selasa 23 Jul 2024 - 08:27 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

"ASN yang memiliki talenta juga disebut sebagai talent. Identifikasi ASN yang  bertalenta dilakukan melalui uji kompetensi yang akan kita laksanakan bersama," katanya. 

Lebih jauh Edward mengatakan, penilaian terhadap potensi dan kompetensi pegawai dilakukan dalam rangka pemetaan dan penyusunan  profil  baik  untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana. 

"Data hasil pemetaan ini digunakan sebagai database dalam pembinaan dan pengembangan ASN sehingga Pemprov Sumsel pada akhirnya akan mampu menempatkan PNS yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang dikuasainya," jelasnya. 

Edward menjelaskan, kebutuhan akan ASN yang profesional, produktif, dan berkinerja tinggi yang sangat diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas  pembangunan dan pelayanan kepada publik, diperlukan standar yang diantaranya adalah kompetensi.

"Karena itu saya mengingatkan kembali kepada kita semua akan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya Pemprov Sumsel dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berAKHLAK, pemerintahan yang efektif dan efisien, terbuka dan bebas KKN. Sehingga kegiatan ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh peserta," jelasnya. 

Sementara, Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi mengatakan bahwa kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Tahun 2024 ini dilaksanakan atas dasar PP No 11 2017 jo. PP Nomor 16 Tahun 2024. 

Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN serta beberapa dasar pelaksanaan lainnya. 

Adapun maksud Kegiatan uji kompetensi Jabatan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel adalah agar setiap instansi pemerintah memiliki peta kompetensi jabatan untuk setiap pegawai.

Sehingga tersedianya Profil Kompetensi, Profil Kinerja dan Kotak Manajemen Talenta ASN yang merupakan langkah awal dalam menyelenggarakan sistem merit manajemen aparatur negara.***

Kategori :