Percepatan Pengembangan BUMD dan Pembiayaan Usaha UMK, Percepatan Pengembangan Transportasi dan Regional, Percepatan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan PUU, dan Peningkatan Pengelolaan Isu Sosial dan Kemasyarakatan.
"Kita harap program ini bukan hanya terlaksana saja, namun juga harus terdelivery. Artinya program-program ini harus dirasakan masyarakat, mereka harus merasakan manfaat dari program-program ini," ujarnya.
Sedangkan untuk penetapan capaian atau low hanging fruit, lanjut Elen, penyelesaian prioritas pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah ada atau baru dan keluaran yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Percepatan juga termasuk percepatan implementasi, yang sistem kerjanya dikoordinasikan dan melihatkan para ahli di bidangnya, begitu juga dengan pelaksanaanya masih ditangani oleh masing-masing instansi dan OPD terkait.
"OPD bekerja sesuai fungsinya. Dilakukan peningkatan manajemen pelaksanaannya, ada pemantauan, evaluasi dan pelaporan dan yang terpenting bisa mendeteksi persoalan. Karena yang kita tidak ingin permasalahan ada, baru kita selesaikan. Artinya kita bisa mendeteksi dari awal sebelum meluas permasalahannya," harapnya.***