PANGKALAN BALAI - Pemkab Banyuasin mendapatkan penghargaan tanda mata dari Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI).
Pj Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam SH diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin SPd SIP menerima 2 penghargaan tanda mata dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kabupaten Banyuasin dinilai memiliki kepedulian dan komitmen terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk pemberian dana hibah untuk proses pelaksanaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi.
BACA JUGA:Hasil PAS dan ASAS di SMPN 1 Rambutan Mulai Dikoreksi
BACA JUGA:Mahasiswa USS Dilepas Usai PKL di Harian Banyuasin
Pemberian penghargaan berlangsung di Bali, Sabtu 2 Desember 2023, dalam giat bertajuk “Harmoni Membangun Negeri”.
Dalam 2 tahun Ini Pemkab Banyuasin telah berkontribusi mendukung pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI) menyediakan bantuan biaya.
Bantuan biaya diberikan per orang sebesar Rp 5 juta dengan Jumlah PPG PAI Kabupaten Banyuasin sebanyak 31 orang. Dan telah dianggarkan di APBD perubahan tahun anggaran 2022 senilai Rp155 juta.
BACA JUGA:Kepala SDN 8 Betung Purnabakti
BACA JUGA:Resmi ! Dja’Far Shodiq Bupati Ogan Komering Ilir
Pada tahun 2023 menyediakan bantuan biaya per orang sebesar Rp5 juta. Dengan Jumlah PPG PAI Kabupaten Banyuasin tahun 2023 sebanyak 244 orang. Dan telah dianggarkan di APBD tahun anggaran 2023 senilai Rp1.220.000.000.(muk)