Permen Semprot Ancam Kesehatan Anak, Diskoperindag Banyuasin Imbau Pedagang Waspada

Senin 05 Aug 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : zaironi

PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kehebohan kasus keracunan permen semprot yang menimpa sejumlah anak sekolah di Palembang menjadi perhatian serius Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Banyuasin. 

Menyadari potensi bahaya yang mengintai, Kepala Diskoperindag Banyuasin, Alpian, mengimbau seluruh pedagang di wilayahnya untuk tidak menjual permen semprot dan jajanan berbahaya lainnya.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian di Palembang. Untuk itu, kami mengimbau seluruh pedagang, khususnya di pasar-pasar tradisional dan modern, agar lebih selektif dalam memilih dan menjual produk makanan, terutama jajanan anak-anak," tegas Alpian. 

BACA JUGA:Sekda Sumsel Serahkan Hadiah Lomba Senam dan Story Telling HAN 2024, Ini Daftar Pemenangnya !

Alpian menjelaskan, permen semprot yang diduga menjadi penyebab keracunan mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat memicu berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan hingga gangguan saraf yang berujung pada kejang-kejang.

"Kami belum melakukan sidak secara besar-besaran, namun kami terus memantau peredaran makanan melalui kepala-kepala pasar. 

Jika ditemukan adanya permen semprot atau jajanan berbahaya lainnya, kami akan langsung mengambil tindakan tegas," tegasnya.

BACA JUGA:Rahasia Mengontrol Gula Darah: Langkah-langkah Praktis untuk Hidup Sehat

Untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, Diskoperindag Banyuasin memberikan beberapa tips untuk mengenali makanan berbahaya:

Kemasan: Perhatikan kemasan produk. Pastikan kemasan tidak rusak, tidak cacat, dan memiliki label yang lengkap, termasuk nama produk, komposisi bahan, tanggal produksi, dan tanggal kadaluarsa.

Bau dan Rasa: Hindari makanan yang memiliki bau atau rasa yang tidak sedap atau berbeda dari biasanya.

BACA JUGA:3 Lembaga Survei Jagokan Pasangan ASTA, Raih Rasio Suara di Atas 60 Persen

Tekstur: Perhatikan tekstur makanan. Jika makanan terlihat berlendir, berjamur, atau memiliki tekstur yang aneh, sebaiknya jangan dikonsumsi.

Izin Edar: Pastikan produk makanan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Alpian menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, dalam upaya melindungi kesehatan konsumen.

Kategori :