Verifikasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada sekolah dalam pembuatan LPJ BOS.
Sehingga kedepannya akan sesuai dengan ketentuan juknis penggunaan BOS.
Juga untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2023 atau temuan-temuan yang tidak diharapkan dan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS Tahun 2023.
Dia menyampaikan kegiatan rekonsiliasi dalam LPJ BOS semester 1, tahun 2024 dilakukan oleh Bidang Pembinaan Sekolah Dasar berlangsung lancar tanpa kendala, Kamis 1 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut Tim Disdikbud langsung memantau kelapangan tentang penggunaan dana BOS tahun 2023.
"Tim Disdikbud langsung ke lapangan untuk pemantauan penggunaan dana BOS tahun 2023," tutur dia.***