Salah satu penyederhanaan urusan administratif itu adalah bagaimana guru melaporkan hasil belajar para siswa. Aplikasi e-Raport yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar.
"Guru cukup menginput satu nilai per mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan oleh nilai tersebut,” jelas dia.
Namun hal yang perlu diperhatikan dalam aplikasi e-Raport Kurikulum Merdeka adalah terintegrasinya dengan sistem pada Dapodik.
Oleh karena itu, penting untuk selalu memutakhirkan dan memastikan data satuan pendidikan masing-masing di dalam Dapodik sudah valid dan benar.
Aplikasi e-Raport Kurikulum Merdeka nantinya akan memuat dua hal, yaitu rapor intrakurikuler dan juga rapor P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Berikut ini adalah contoh tampilan rapor intrakurikuler dan rapor P5.(muk)