Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Wow Segini Jumlahnya!

Kamis 15 Aug 2024 - 07:21 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

BACA JUGA:Anggota Polres Berprestasi Terima Penghargaan

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi dan benar-benar hilang dari peredaran.

Proses pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi yang turut berperan dalam penanganan perkara pidana di Prabumulih.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei SH MH; Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasubagbin, serta perwakilan dari Satresnarkoba Polres Prabumulih, Badan Narkotika Nasional (BNN) Prabumulih, Rumah Tahanan (Rutan), dan Dinas Kesehatan. 

Kategori :