KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se dunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggelar seminar khusus yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Acara yang berlangsung di aula Kejari Prabumulih pada Rabu, 14 Agustus 2024 ini diikuti oleh puluhan mahasiswa Universitas Prabumulih (UNPRA) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH.
Seminar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari internal Kejaksaan Negeri Prabumulih, termasuk Kasi Intelijen, M Ridho Sahputra SH MH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Safei SH MH; Kasubsi Penuntutan dan Eksaminasi, Brigita Feby SH; Kasubsi Perdata dan TUN, Vivin Martia Ningsih; serta Kasubsi B Intelijen, Meylda Pegasari SH MH.
BACA JUGA:Rumah Bos Ilegal Mining Digeledah Satgas Gabungan, Ini Jumlah Personil yang Diterjunkan!
Mereka menyampaikan materi yang berfokus pada tugas-tugas Jaksa dan peran aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus korupsi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya bukti awal yang valid dalam setiap pengaduan korupsi.
Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, mengatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang diperingati setiap tahunnya pada 9 Desember.
“Kita mulai dari kegiatan hari ini, seminar dengan melibatkan teman-teman mahasiswa, dan nanti pada 9 Desember kita ada kegiatan lomba karya tulis,” ungkap Khristiya Lutfhiasandhi ketika diwawancarai usai seminar.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Wow Segini Jumlahnya!
Khristiya Lutfhiasandi menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam seminar ini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.
Masih kata Kajari Prabumulih, pihaknya sengaja mengundang mahasiswa dalam seminar ini karena mereka dianggap memiliki potensi besar dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai pencegahan korupsi kepada masyarakat luas.
Menurut Khristiya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai penyampai pesan yang efektif di tengah-tengah masyarakat. Ia berharap melalui seminar ini, para mahasiswa dapat menjadi ujung tombak dalam upaya mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar mereka.
BACA JUGA:Partai Nasdem Restui H Toha dan Rohman untuk maju Pilkada Muba
Kajari Prabumulih juga menggarisbawahi bahwa masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Dengan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan tindakan pencegahan dan pelaporan kasus korupsi dapat lebih efektif. Khristiya juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka ketahui, asalkan laporan tersebut disertai dengan data-data pendukung yang valid.
“Begitu juga jika nantinya tidak bisa dilakukan pencegahan, laporkan kepada APH baik kepada kejaksaan maupun kepolisian, KPK, dan APH lainnya yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana maupun pidana korupsi,” tegas Khristiya.
Namun, ia menekankan pentingnya menyertakan bukti awal yang valid dalam setiap laporan yang disampaikan. Bukti awal ini, kata Khristiya, sangat diperlukan untuk memperkuat dugaan dan memudahkan proses investigasi oleh pihak kejaksaan.