JAKARTA - Pj Bupati Banyuasin, H Hani S Rustam SH melakukan kunjungan ke Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN).
Kunjungan ini guna berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pengelolaan barang milik negara khususnya daerah dengan baik dan benar.
“Tujuannya kita melakukan pengelolaan kekayaan negara dalam hal ini pengelolaan kekayaan daerah. Khususnya barang milik daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan akuntabel,” ucapnya.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Buka FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin terima 2 penghargaan dari kemenag RI
Dirinya bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Banyuasin optimis bisa menata kembali barang milik negara sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
“Insyaallah kita yakin dan percaya kedepan bisa menata barang milik kita sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (ron)