KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satreskrim Polres OKU telah menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labforensik) Polda Sumsel terkait kebakaran ruang kerja Bupati OKU dan ruang protokol, pada 15 Juli 2024 lalu.
Penyebabnya, asal api berasal dari ruang staf Bupati OKU.
"Hasil laboratorium forensik, asal api dari korsleting listrik di ruang staf," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, Kamis, 22 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sekolah di OKU Diminta Beradaptasi Terhadap Perkembangan Teknologi
Hasil pemeriksaan dari Bidang Labforensik Polda Sumsel itu sudah diterimanya sejak Selasa, 20 Agustus 2024.
Selain menerima hasil pemeriksaan Labforensik dan saksi ahlinya, serta saksi-saksi sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres OKU selanjutnya akan melaksanakan tahap gelar perkara.
"Apakah dihentikan karena bukan tindak pidana, atau dinaikkan ke proses penyidikan," jelasnya.
BACA JUGA:Rapat Pleno Ricuh, Ratusan Massa Anarkis, Ketua KPU OKU Dievakuasi Polisi
Sekadar mengingatkan, musibah kebakaran itu terjadi Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 20.40 WIB. Bangunan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, dilalap Si Jago Merah. Api diduga berasal dari lantai 2, sekitar ruang kerja Bupati OKU. Belum diketahui sumber apinya.
Petugas Pol-PP sudah berusaha memadamkan api menggunakam racun api ringan atau APAR. Tapi tidak berhasil, api semakin membesar.
Dengan bantuan tim pemadam kebakaran kebakaran di lantai 2 baru bisa diatasi.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Resmikan Pencak Silat Championship Menpora Cup II 2024
Beruntungnya atap bangunan kantor Pemkab terpisah pisah. Sehingga saat kayu bagian atap habis terbakar, api tidak sampai merambat ruangan lain.
Sekda OKU Dharmawan Irianto saat itu menyebut bagian yang terbakar ruangan kerja Bupati OKU dan ruang bagian protokol.
Pascakejadian, Tim Labforensik Polda Sumsel datang melakukan Olah TKP, Rabu, 17 Juli 2024.