Rapat Paripurna DPRD Sumsel: Respons Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

Selasa 27 Aug 2024 - 10:21 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

Usai mendengarkan secara langsung pemandangan umum masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi menyampaikan Rapat Paripurna diskors hingga, Rabu 28 Agustus 2024. 

“Telah kita dengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan dari 9 fraksi DPRD Sumsel yang terhormat," imbuhnya.

Rapat ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk memastikan bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat diadaptasi dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta memenuhi tujuan pembangunan di Provinsi Sumsel.

Kategori :