KORANHARIANBANYUASIN.ID - Masyarakat keluhkan sistem pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) akibat errornya website pembelian e-meterai yang dibutuhkan sebagai bagian dari syarat pembubuhan di dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Salah satu calon pendaftar, Ilhamsyah (32), mengatakan bahwa sejak tanggal 3 September 2024 ada kendala dalam transaksi pembelian e-meterai, hal ini sangat menghambat proses pendaftaran, karena web e-meterai tersebut tidak bisa diakses dengan baik.
"Saya sangat menyayangkan, jangan karena e-meterai lantas banyak putra-putri terbaik negeri ini, terkhusus Kabupaten Muara Enim tidak bisa mengikuti seleksi CPNS," ujarnya kepada awak media, Kamis 9 September 2024.
BACA JUGA:Video Bullying Viral, Polisi Selamatkan Masa Depan Pelajar Melalui Mediasi
Lanjutnya, pemerintah harusnya lebih siap dan melakukan beberapa simulasi terkait hal ini, untuk memastikan setiap tahap berjalan dengan baik. Apalagi berdasarkan ketentuan bahwa pendaftaran akan ditutup pada tangga 6 September 2024.
Menurutnya, penting bagi pihak terkait untuk mempertimbangkan persoalan ini karena ada banyak sekali calon peserta yang mengeluhkan terkait e-meterai tersebut.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya itu semua berjalan baik, meskipun masih berbentuk manual. Namun alhamdulillah, hampir tidak ada hambatan dan ini harus jadi pertimbangan," katanya.
BACA JUGA:Stunting Turun Drastis, Pemkab Muara Enim Dapat Reward Rp6,3 Miliar
Dirinya berharap, pemerintah bisa lebih bijak menyikapi persoalan ini, atau merubah kebijakan terkait e-meterai tersebut, karena waktu yang ada sepertinya sudah sangat tidak memungkinkan.
"Kalau bisa ada perpanjangan waktu, dengan catatan pemerintah harus memastikan bahwa proses pembelian e-meterai tersebut bisa berjalan baik," pungkasnya.
Sementara calon peserta lainnya, Mabrurah (24), mengaku sudah mengunjungi kantor Pos Muara Enim, untuk melakukan pembelian e-meterai, namun persoalan yang sama terjadi bahwa sistem atau website dalam keadaan gangguan.
BACA JUGA:Kejari Sita 3 Aset Tanah, dugaan Gratifikasi dan TPPU
"Saya ke kantor pos, siapa tahu lancar dan mudah, tapi pihak pegawai Kantor Pos mengatakan bahwa sistem sedang ada gangguan dan untuk gangguan tersebut tidak bisa dipastikan sampai kapan berakhirnya," ungkap Mabrurah.
Mabrurah mengaku, sudah berkali-kali mencoba untuk membeli e-meterai ini, baik secara pribadi, jasa pembelian atau sekalipun ke kantor Pos, tapi ada kendala dan tidak bisa melakukan pembelian.
Ada pula yang gagal melakukan transaksi setelah dibayar, hanya saja e-meterai tersebut gagal dan uang tidak bisa kembali "Ini sangat melelahkan, bagaimana pemerintah nampak tidak siap dalam pelaksanaan seleksi CPNS," ujarnya.