Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Diduga Menyimpan BBM Ilegal

Sabtu 07 Sep 2024 - 11:54 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), menyelidiki penyebab kebakaran sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, Jumat 6 September 2024 mengatakan bahwa kebakaran hebat menghanguskan sebuah gudang di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40 WIB setelah enam unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran. "Bangunan yang terbakar tersebut diketahui milik Ishak alias Aris (45) warga setempat," kata Kapolres.

BACA JUGA:Di bawah Umur 3 dari 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Akan Direhab di PSRABH Indralaya

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik dari mesin pompa air yang kemudian menyambar tempat penyimpanan BBM di dalam gudang tersebut.

Di lokasi kejadian polisi menemukan empat kerangka mini tank berukuran sekitar 1.000 liter, tiga drum besi, serta satu unit mesin pompa air merk Sanyo yang hangus terbakar. "Beruntung dalam peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.

Saat ini pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan memverifikasi apakah bahan bakar tersebut merupakan BBM ilegal.

BACA JUGA:Gegara Aplikasi MiChat, Polisi Gagalkan Double Date Remaja di Palembang

Tim Labfor Polda Sumsel terlibat dalam pemeriksaan di TKP untuk memastikan penyebab kebakaran dan dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan koordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumsel untuk melaksanakan pemeriksaan olah TKP lanjutan guna memastikan jenis BBM yang terbakar di lokasi tersebut," ujarnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait