Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Jeme Merinem Dibekuk

Kamis 19 Sep 2024 - 12:15 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

 

"Pelaku dikenakan Pasal 26 ayat (3) dipidana  dan  Pasal 36 ayat (3) Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang rupiah," ujarnya.

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait