"Pelaku dikenakan Pasal 26 ayat (3) dipidana dan Pasal 36 ayat (3) Undang-undang No 7 Tahun 2011 tentang mata uang rupiah," ujarnya. « 12 Tags : Kategori : Terkait Terpopuler Kamis 19 Sep 2024 - 14:12 WIB Ratusan Kades se Banyuasin Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya! Kamis 19 Sep 2024 - 20:04 WIB Diduga Ada Pelanggaran Pilkada, Tim Hukum Askolani-Netta Lapor ke Gakkumdu, Ini Isi Laporannya! Kamis 19 Sep 2024 - 18:12 WIB Dua Tokoh Banyuasin Ini Buka Suara Terkait Maraknya Ujaran Kebencian Jelang Pilkada Banyuasin Kamis 19 Sep 2024 - 14:55 WIB Empat SMPN Studi Tiru ke SMPN 2 Banyuasin III Kamis 19 Sep 2024 - 14:30 WIB China Open 2024: Petaka Buruk Ranking 1, Tikungan Tajam Fikri/Daniel Terkini Jumat 20 Sep 2024 - 11:05 WIB Miliki Cita Rasa Khas dan Kuat, Kencur Ternyata Miliki Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh Jumat 20 Sep 2024 - 10:50 WIB Sekda Sumsel: Desa Butuh Pemimpin Berintegritas dan Kreatif Jumat 20 Sep 2024 - 10:37 WIB Kick Off ProKlim, Sekda Sumsel: Ayo Peduli Kelestarian Lingkungan Jumat 20 Sep 2024 - 10:20 WIB Tiga Tahapan Hasil Studi Tiru SMPN 1 Rambutan ke SMPN 2 Banyuasin III Jumat 20 Sep 2024 - 09:51 WIB Dejan/Gloria Mulus ke Semifinal China Open 2024