Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Kamis 19 Sep 2024 - 14:22 WIB
Reporter : Rooney

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Banyuasin kembali menorehkan prestasi gemilang.

   Hal ini terlihat dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode Juli hingga September 2024 yang diumumkan secara resmi melalui press release pada Kamis 19 September 2024.   Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid.    BACA JUGA:Ratusan Kades se Banyuasin Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya!   Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan program "Sikat Narkoba" sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Banyuasin.   "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku pengedar narkoba," tegas Kapolres. "Mereka akan kami proses hingga ke akar-akarnya."   Selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil mengamankan 25 kasus tindak pidana narkotika.    BACA JUGA:RSIA AGDA Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Rujukan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak   Sebanyak 31 orang tersangka, terdiri dari 30 laki-laki dan 1 perempuan, berhasil diringkus. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.184,89 gram sabu, 2.026,5 butir ekstasi, dan 38,04 gram ganja.   Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.    Ancaman hukuman yang menanti para pelaku pun terbilang berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga penjara paling singkat 6 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.      BACA JUGA:KPU OKU Buka Pendaftaran 5.185 Anggota KPPS dan Linmas   Kapolres Banyuasin menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba tidak lepas dari dukungan masyarakat dan berbagai pihak terkait.    Kasat Narkoba, AKP Najamudin, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami tiga kasus menonjol yang melibatkan jaringan pengedar narkoba.   "Kami berkomitmen penuh dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin," tegas Kasat Narkoba.   BACA JUGA:KPU OKU Buka Pendaftaran 5.185 Anggota KPPS dan Linmas   Dengan hasil yang telah dicapai, Polres Banyuasin sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.    Pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah yang cukup besar ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. 
Tags : #zaironi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini