KPU OKUT Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024, Capai 500.338 Pemilih

Sabtu 21 Sep 2024 - 10:00 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten. Penetapan dilakukan setelah melalui rapat pleno penetapan, Kamis (19/09/2024).

Adapun jumlah DPT di OKU Timur yang telah ditetapkan mencapai 500.338 orang pemilih. Dengan rincian laki-laki 254.299 orang dan perempuan 246.054 orang. 

Jumlah DPT di OKU Timur untuk Pilkada 2024 berkurang dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten OKU Timur pada Agustus 2024 lalu. 

BACA JUGA:Cari HP Gaming Murah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik di Bawah 2 Juta

Sebelumnya DPS Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur sebanyak 501.481 mata pilih. Artinya DPT berkurang 1.143 mata pilih.

"Ada pengurangan karena ada pindah keluar dan lain-lain," kata Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah melalui Komisioner Divisi Prodatin Yoga Hona Saputra.

Namun, jika dibanding DPT pada Pemilu 2024 lalu, DPT Pilkada 2024 meningkat. Diketahui daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 498.762 mata pilih.

BACA JUGA:Survei IPO, Paslon Al-Shinta Unggul Pilkada Muara Enim 2024

"Dari DPT akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ini bersifat khusus atau kategori tertentu, misalnya pindah memilih karena tugas dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa di Kabupaten OKU Timur ada 1.012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 305 desa dan 7 kelurahan.

Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan, diharapkan dapat memastikan bahwa data pemilih yang digunakan akurat dan valid. Sehingga meminimalisir potensi masalah saat hari pemilihan.

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Damai di Banyuasin: Coffee Morning Bersama FKPD

"Pada pelaksanaan Pilkada nanti, hanya akan ada dua surat suara dan dua kotak suara yang digunakan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan lima surat suara dan lima kotak suara," ucapnya.

Hal ini berarti tugas petugas di TPS akan lebih ringan meskipun jumlah pemilih per TPS bertambah.

“Artinya, tugas petugas di TPS tidak seberat saat pemilu. Walaupun jumlah pemilihnya lebih banyak, namun surat suara dan kotak suara yang digunakan hanya dua, berbeda dengan pemilu kemarin yang terdapat lima surat suara dan lima kotak suara,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait