KORANHARIANBANYUASIN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan DPT ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Fave Hotel Prabumulih, Kamis, 19 September 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afan Sira Oktrisma, serta perwakilan pemantau Pilkada dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Prabumulih menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 144.157 jiwa, yang terdiri dari 70.962 pemilih laki-laki dan 73.195 pemilih perempuan. Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada mendatang tercatat sebanyak 281 TPS, termasuk 1 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Prabumulih.
Marta Dinata juga menjelaskan secara rinci sebaran jumlah TPS dan pemilih di enam kecamatan di Kota Prabumulih.
Kecamatan Prabumulih Timur menjadi kecamatan dengan jumlah TPS dan pemilih terbanyak, yaitu 110 TPS dengan total pemilih 58.294 jiwa. Sementara itu, Kecamatan Prabumulih Barat memiliki 44 TPS dengan jumlah pemilih 22.329 jiwa. Kecamatan Cambai: 29 TPS dengan 14.660 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT): 24 TPS dengan 9.877 pemilih. Kecamatan Prabumulih Utara: 44 TPS dengan 23.121 pemilih. Kecamatan Prabumulih Selatan: 30 TPS dengan 15.776 pemilih. Selain itu, KPU juga menetapkan 1 TPS khusus yang berlokasi di Rutan Kota Prabumulih, yang akan melayani pemilih yang sedang menjalani masa tahanan.
Dalam penjelasannya, Marta Dinata menyebutkan bahwa jumlah pemilih pada Pilkada 2024 mengalami peningkatan sekitar 1.000 jiwa dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif sebelumnya. Namun, jumlah TPS justru mengalami penurunan yang signifikan. "Untuk Pilkada tahun ini, jumlah pemilih mengalami kenaikan, sementara jumlah TPS menurun dari 670 TPS pada Pemilu Legislatif menjadi 281 TPS pada Pilkada," ungkap Marta.
Penurunan jumlah TPS ini, menurut Marta, disebabkan oleh adanya aturan yang mengatur bahwa setiap TPS harus melayani antara 500 hingga 600 pemilih. TPS yang jumlah pemilihnya di bawah angka tersebut, di beberapa kasus, terpaksa harus digabungkan dengan TPS terdekat.
Namun, terdapat pula TPS yang memiliki jumlah pemilih di bawah 500 orang, yang tidak dapat digabungkan karena jika digabungkan akan melebihi batas maksimal 600 pemilih per TPS. "TPS yang jumlah pemilihnya di bawah 500 orang ini telah kami periksa dan verifikasi, bahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan juga turut melakukan pengecekan," tambahnya.
Lebih lanjut, Marta Dinata juga menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah pemilih. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah adanya penambahan jumlah masyarakat yang statusnya sudah berubah menjadi pemilih tetap, terutama bagi mereka yang baru saja lulus sekolah atau telah mencapai usia minimal untuk memberikan hak suara.
"Kami menduga peningkatan jumlah pemilih ini terjadi karena adanya warga yang baru saja berusia 17 tahun atau baru lulus sekolah, sehingga mereka berhak menjadi pemilih dalam Pilkada ini," ujar Marta. Selain itu, KPU juga melakukan pemutakhiran data secara berkala, yang berkontribusi pada penambahan jumlah pemilih.
Marta Dinata juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mensukseskan jalannya Pilkada serentak 2024, khususnya dalam memberikan partisipasi aktif melalui hak pilih mereka. Sosialisasi yang terus dilakukan oleh KPU Kota Prabumulih diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menentukan masa depan Kota Prabumulih selama lima tahun ke depan," ujar Marta.
KPU Kota Prabumulih juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun kegiatan tatap muka langsung di lapangan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula, kaum disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.