KORANHARIANBANYUASIN. ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dan Ardani, secara resmi menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir.
Acara ini menjadi momen penting menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November mendatang. Dalam kesempatan tersebut, pasangan Panca- Ardani mendapatkan nomor urut 1. Secara otomatis nomor urut 2 akan menjadi nomor urut kotak kosong.
Dalam kesemapatan itu, Panca menegaskan bahwa pencalonan dirinya dan Ardani melawan kotak kosong bukanlah bagian dari strategi besar (Grand Design) melainkan hasil dari proses demokrasi yang sebenarnya.
BACA JUGA:Baznas Prabumulih Salurkan Bantuan Pakaian Bekas Layak Pakai Sumbangan Pegawai Rutan Prabumulih
“Kami merupakan satu-satunya pasangan yang mendaftar dan mengikuti semua tahapan pilkada sesuai dengan waktu yang ditentukan baik oleh KPU maupun partai politik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap individu yang memiliki KTP dan berstatus sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu, termasuk dalam proses penjaringan calon.
Dalam pernyataannya, Panca menekankan bahwa selama periode pertama, ia dan timnya berhasil meraih dukungan sebesar 63 persen dari suara pemilih. Ia menargetkan untuk meningkatkan angka tersebut pada periode mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa dukungan masyarakat tidak hanya berlanjut, tetapi juga meningkat. Kami ingin mencapai lebih dari 63 persen pada pemilihan kali ini,” katanya.
Panca juga memberikan tanggapan terkait maraknya kampanye untuk kotak kosong. Ia berharap semua pihak yang mengkampanyekan kotak kosong untuk mendaftarkan diri ke KPU Ogan Ilir agar dapat berpartisipasi secara resmi dan berimbang.
“Jika ada yang menghasut masyarakat, black Campaign (kampanye hitam) atau menyebarkan berita bohong, kami harap KPU dapat menindaklanjuti. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses kampanye berlangsung secara adil dan seimbang,” tegasnya.
BACA JUGA:Program KB Gratis di OKU Layani 2.174 Akseptor
Hal itu, lanjut Panca menanggapi potensi penyalahgunaan fasilitas negara dan fasilitas umum dalam kampanye, Panca mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan yang ada.
“Kami akan melaporkan jika ada yang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan kampanye kotak kosong. Hal ini demi menjaga integritas pemilu. Maka dari itu harapan kami agar mereka yang mendukung kotak kosong baik secara individu maupun organisasi atau komunitas mendaftarkan diri ke KPU,” ujarnya.
Ia berharap KPU Ogan Ilir dapat bertindak tegas terkait seperti apa regulasinya, serta berkoordinasi dengan KPU provinsi maupun pusat untuk menjaga keseimbangan antara calon dan kotak kosong. Ia mengakui bahwa kotak kosong merupakan sarana bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan kepemimpinannya selama periode sebelumnya. “Saya manusia biasa yang tidak sempurna, dan saya menerima kritik tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi,” ungkapnya.