KORANHARIANBANYUASIN. ID - Rusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2024. Dan empat orang diantaranya berstatus sebagai kepala dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mirdaili menjelaskan, ASN yang memasuk masa pensiun sebanyak 179 orang.
Jumlah tersebut, jelas Mirdaili terdiri dari guru 103 orang, Kesehatan 11 orang, dan 65 Teknis. Jumlah tersebut tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) OKU.
BACA JUGA:Terlibat Aksi Balap Liar, 19 Motor di Baturaja Dikandangkan
“Itu merata di semua golongan, termasuk ada 4 orang kepala OPD yang masuk masa pensiun, ” kata Mirdaili, Selasa 24 September 2024.
Empat kepala OPD yang pensiun, masing-masing Kepala Dinas Perikanan OKU Hj Tri Aprianingsih, Kepala Badan Kesbangpol OKU Son Ezoni.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gunawan Somad, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Aminilson S Sos MM.
BACA JUGA:Pantau Isu Viral Demi Antisipasi Hate Speech di Pilkada
“Empat kepala OPD yang pensiun saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu hasil proses lelang Jabatan, ” ucapnya.
Jumlah ASN yang pensiun periode 1 Oktober, masih kata Mirdaili tidak terlalu mengganggu kinerja dan pelayanan OPD
terkait .
Sebab, beban kinerja pada suatu OPD masih bisa diantisipasi menggunakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ”Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, ”tandasnya.