Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru di Prabumulih, Pj Wako: Sudah Kita Berikan Sanksi

Rabu 25 Sep 2024 - 19:47 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Rooney

KORANHARIANBANYUASIN. ID - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial VP dan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IM dari salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Prabumulih, kini tengah menjadi sorotan publiK dan mendapat perhatian serius pemerintah kota Prabumulih. 

Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM, telah memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini dengan menurunkan tim Inspektorat untuk menyelidiki kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut.

Pj Walikota Elman menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Setelah melalui proses klarifikasi dan investigasi yang dilakukan oleh tim Inspektorat, Pemkot memutuskan untuk memberikan sanksi berupa mutasi kepada oknum guru yang terlibat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan lebih lanjut dalam proses pendidikan di sekolah tempat mereka bertugas.

BACA JUGA:Dermaga Sri Menanti Banyuasin Segera Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat

Saat diwawancarai pada Senin, 25 September 2024, Pj Walikota Elman menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil kedua oknum guru untuk diperiksa oleh Inspektorat. Berdasarkan hasil penyelidikan, keputusan untuk memberikan sanksi dijatuhkan. "Inspektorat sudah bekerja memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mereka (oknum guru yang diduga berselingkuh), dan akhirnya kita jatuhi sanksi," ungkap Elman.

Sanksi yang diberikan terhadap VP, guru berstatus ASN, adalah mutasi atau pemindahan tugas ke sekolah lain. Sementara itu, IM yang berstatus PPPK hanya mendapatkan surat teguran resmi. "Sudah kita berikan sanksi, yang satunya (VP) kita pindahkan karena mereka berada di sekolah yang sama. Yang satunya (IM) diberikan surat teguran karena PPPK belum bisa dipindahkan," jelas Elman lebih lanjut.

Keputusan mutasi ini diambil sebagai salah satu langkah strategis agar kedua oknum guru tidak lagi berinteraksi di tempat kerja yang sama. "Salah satu pertimbangan kami untuk memutasi adalah agar mereka tidak bertemu lagi di sekolah yang sama. Ini juga untuk menjaga kondusifitas lingkungan kerja," imbuh Elman.

BACA JUGA:Banyuasin Jadi Pusat Produksi Minyak Kelapa Murni, Ekonomi Banyuasin II Diyakini Tumbuh Pesat

Saat ditanya oleh wartawan apakah pemberian sanksi ini menandakan bahwa tuduhan perselingkuhan telah terbukti, Elman enggan memberikan komentar lebih jauh. "Susah untuk menjabarkan, itu sudah menjadi rekomendasi dari Inspektorat dan sudah kami rapatkan," ujar Elman singkat.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, namun Elman menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih telah menjalankan prosedur yang tepat sesuai dengan rekomendasi Inspektorat. Meski demikian, ia memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan.

Pj Walikota Elman juga memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan laporan yang sempat ia ungkap beberapa bulan lalu mengenai 15 oknum ASN yang diduga terlibat perselingkuhan. Sebelumnya, Elman sempat mengungkap bahwa terdapat 15 ASN yang melapor ke rumah dinasnya terkait masalah serupa. Namun, menurut Elman, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan VP dan IM tidak termasuk dalam laporan tersebut. "Itu (15 ASN) melapor ke rumah, kalau ini bukan," tegas Elman saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Warga Kampung Harapan Pangkalan Balai Nikmati Jalan Mulus

Lebih lanjut Elman menuturkan, untuk menekan angka kasus perselingkuhan dan masalah-masalah rumah tangga lainnya, pihaknya telah rutin mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh dinas dilingkup pemerintah kota Prabumulih. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai bahaya perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

"Kami rutin melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan, menghadirkan konselor ke dinas-dinas agar jangan sampai terjadi perselingkuhan atau KDRT. Kami berusaha semaksimal mungkin, tetapi pada akhirnya, semuanya kembali pada individu masing-masing," tutur Elman.

Langkah ini, menurut Elman, merupakan bagian dari upaya pencegahan agar ASN tidak terjerumus dalam tindakan yang merusak citra mereka sebagai abdi negara. Pemkot Prabumulih berharap melalui edukasi yang intensif, kasus-kasus seperti perselingkuhan di kalangan ASN dapat diminimalisir di masa depan.

Tags :
Kategori :

Terkait