KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dinas PU Perkim Kabupaten OKU pada tahun ini menggelontarkan dana Rp1 miliar untuk melakukan bedah rumah terhadap 50 unit rumah tidak layak huni yang ada di wilayah tersebut.
"Dana rehab itu berasal dari APBD OKU tahun 2024 dimana rinciannya setiap rumah mendapat jatah kucuran dana sekitar Rp20 juta," ungkap Kadin PU Perkim OKU, Muzaim Alamsyah, Kamis 26 September 2024.
Dikatakan Muzaim jumlah rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan sebanyak 50 unit yang terdiri dari tahap pertama sebanyak 28 unit dan tahap ke dua 22 unit. Adapun sebarannya yaitu di Kecamatan Baturaja Timur, Lubuk Raja Sosoh Buay Rayap, Kedaton Peninjauan Raya dan Kecamatan Peninjauan.
BACA JUGA:Kerugian Perumda Tirta Raja OKU Capai Rp 39 Miliar
Muzaim mengatakan, Program RTLH ini sebagian besar terdapat di Kecamatan Baturaja Timur atau Kawasan kota yang merupakan kawasan padat penduduk. Program bedah rumah ini untuk mengurangi rumah tidak layak huni menjadi layak huni khususnya di kawasan Kota.
Sementara itu PJ Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana menyampaikan rasa syukur dan bangga adanya program bantuan RTLH tersebut.
Dikatakan Iqbal, program RTLH ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU. "Pemkab OKU terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya.
BACA JUGA:Polres OKU Perketat Pengamanan Gudang Logistik KPU
Kepada para penerima bantuan, Pj. Bupati OKU berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.