MPRANHARIANBANYUASIN.ID - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, coaching dan mentoring.
Pada kegiatan Rabu 25 September 2024 mengambil tema "Refleksi dan tindak lanjuti observasi praktik kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Pada kegitan tersebut juga sebagai nara sumber Kepala SDN 5 Sembawa Dra. Hayati MM sekaligus persiapan pengisian survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
BACA JUGA:Keseharian Celsi di Lingkungan Sekolah, Nila Suyanti: Almarhumah Anak yang Rajin
BACA JUGA:Pelajar Tewas Terlindas Truk, Kepala Sekolah Berikan Penjelasan
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pembelajaran yang berpihak pada murid.
Supervisi akademik atau coaching juga bertujuan untuk pengembangan kompetensi diri dalam setiap pendidik di sekolah.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam standar tenaga kependidikan pada Standar Nasional Pendidikan pasal 20 ayat 2: kriteria minimal kompetensi pendidik.
BACA JUGA:Pelajar SMA di Banyuasin Tewas Terlindas Truk Fuso, Ini Identitasnya
Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Rangkaian supervisi akademik tersebut digunakan kepala sekolah untuk mendorong ruang perbaikan dan pengembangan diri guru di sekolah.
Dalam hal ini, pendekatan yang digunakan adalah, pendekatan yang diawali dengan paradigma berpikir yang memberdayakan.
Pendekatan dengan paradigma berpikir yang memberdayakan mutlak diperlukan agar pengembangan diri dapat berjalan secara berkelanjutan dan terarah.