Proses aksesi membutuhkan waktu yang panjang, dengan beberapa negara memerlukan waktu hingga tiga tahun.
Namun, Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang memulai dan diterima dalam proses aksesi OECD.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa proses aksesi OECD membutuhkan reformasi struktural yang mendalam di berbagai bidang.
Kementerian Keuangan sendiri harus melakukan reformasi di lima bidang inti, ditambah delapan aspek lainnya.
Seperti perpajakan, penganggaran, dana pensiun, asuransi, lingkungan hidup, dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
“Kementerian Keuangan harus terus memperdalam reformasi di sektor-sektor tersebut. Proses aksesi ini melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk peran besar Kementerian Keuangan dalam mempersiapkan Indonesia untuk mematuhi standar OECD,” ungkap Sri Mulyani.
Dia juga menambahkan bahwa aksesi ini tidak hanya tentang kepentingan satu kementerian, melainkan seluruh kementerian/lembaga yang terlibat di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan perdagangan, investasi, dan berbagai bidang ekonomi lainnya berjalan sejalan dengan standar OECD.
Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa aksesi OECD adalah proses penting yang memerlukan kerja sama dari semua pihak.
“Semua kementerian dan lembaga harus merasa memiliki dan turut serta dalam proses ini. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan,” ujar Sri Mulyani.
Peluncuran Portal Aksesi OECD ini menandai langkah awal konkret dalam perjalanan Indonesia menuju keanggotaan penuh OECD.
Portal ini akan menjadi alat penting untuk memfasilitasi komunikasi dan transparansi dalam proses aksesi.
Serta mempercepat penerapan berbagai standar internasional yang diperlukan.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh kementerian terkait, Indonesia diharapkan dapat menjadi anggota OECD pada masa mendatang, membawa negara ini ke dalam jajaran ekonomi maju di dunia.