KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan digelar, pada akhir September 2024 lalu, guna membentuk tim pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak (TPPK) di SLBN Banyuasin.
Kepala SLBN Banyuasin Marina MPd menyatakan, dibentuknya tim pencegahan dan pengananan kekerasan akan membawa manfaat tersendiri. Salah satunya, para murid disabilitas jadi lebih berani melapor.
BACA JUGA:Ponpes Roudhotul Jannah akan Terus Bersinergi dengan Pemerintah
BACA JUGA:Askolani Janjikan Tas dan Buku Gratis dari TK hingga SMP
Diharapkan dengan dibentuuknya tim tersebut semakin banyak anak berani melaporkan sekecil apapun permasalahan yang tidak menyenangkan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Dia menyampaikan bahwa SLBN 1 Banyuasin melalui unit pencegahan dan penanganan kasus ramah anak akan melanjutkan upaya edukasi dan pendampingan pada murid.
Serta penjangkauan kepada orangtua untuk menangani masalah yang dihadapi anak-anak di sekolah. "Makanya akan dibentuk tim nantinya," tutur dia.
BACA JUGA:Sosialisasi Simpel Bank Sumselbabel di SMPN 1 Banyuasin III
Hadirnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, juga memperkuat program LPKRA.
Pasalnya, ini sejalan dengan mandat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
Selanjutnya, KemenPPPA akan terus memastikan bahwa setiap anak, termasuk anak kebutuhan khusus mendapatkan perlindungan, perhatian, dan akses penuh terhadap pendidikan yang layak.
“Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan inklusif, termasuk di sekolah luar biasa,” pungkas dia.