Ayah dari Tanjung Raja Kecewa dengan Vonis Hukum yang Menimpa Anaknya

Selasa 08 Oct 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Rooney

KORANHARIANBANYUASIN. ID - Seorang ayah bernama Latif (51), warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah merasa kecewa dan terpukul dengan vonis hukum yang dijatuhkan kepada anaknya, Asep, yang terlibat dalam kasus narkoba. Latif menuntut keadilan, setelah hukuman yang dijatuhkan kepada anaknya justru lebih berat dari putusan awal pengadilan.

Kasus ini bermula pada akhir Januari 2024, ketika Asep bersama seorang temannya, Dendi, ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat penangkapan, mereka kedapatan memiliki sebutir pil ekstasi. Selain narkotika, polisi juga menemukan sebilah senjata tajam di lokasi penangkapan. Namun, menurut Latif, senjata tajam tersebut bukan milik anaknya, melainkan milik Dendi.

"Anak saya memang membeli ekstasi itu bersama temannya, tapi sajam yang ditemukan bukan milik anak saya, melainkan milik temannya," ungkap Latif saat diwawancarai di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Selasa, 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Banyuasin Fokus pada Kesejahteraan Sosial dan Kemajuan Daerah

Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Asep dan Dendi. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap putusan tersebut terlalu ringan, terutama mengingat adanya unsur kepemilikan senjata tajam. JPU kemudian mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Keputusan banding inilah yang membuat Latif merasa semakin kecewa dan tidak berdaya. Hukuman Asep justru dinaikkan menjadi empat tahun penjara, sementara Dendi tetap mendapat hukuman dua tahun seperti putusan awal.

Latif mempertanyakan ketidakadilan dalam putusan banding tersebut. Menurutnya, Asep tidak terlibat dalam kepemilikan senjata tajam, sehingga hukuman yang diberikan kepada anaknya seharusnya sama dengan Dendi, yang jelas-jelas membawa senjata tajam saat ditangkap.

BACA JUGA:PETAHANA BERPELUANG TERPILIH KEMBALI

“Anak saya dihukum lebih berat, padahal yang membawa pisau bukan dia. Ini sangat tidak adil. Kalau memang dasar hukum putusannya adalah narkoba, seharusnya hukuman mereka sama rata, bukan berat sebelah,” ujar Latif dengan nada emosi.

Sebagai seorang ayah, Latif merasa sangat terpukul dengan vonis yang dijatuhkan kepada anaknya. Ia mengaku tidak menolak hukuman bagi anaknya jika memang terbukti bersalah, namun ia berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa adanya perbedaan perlakuan. Baginya, vonis yang lebih berat hanya akan menyakitkan hati keluarga, terutama jika hukuman tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

"Saya tidak minta anak saya dibebaskan, saya hanya ingin keadilan. Hukum seharusnya diterapkan dengan adil. Kalau hukuman anak saya diperberat, lalu kenapa temannya yang membawa pisau tidak diperlakukan sama?" keluh Latif.

BACA JUGA:Resep Sambal Matah: Sambal Khas Bali yang Segar dan Pedas

Latif juga menyampaikan bahwa dirinya bersama keluarga tidak akan menyerah untuk memperjuangkan keadilan bagi Asep. Ia berharap, pihak pengadilan yang lebih tinggi atau pihak berwenang lainnya dapat meninjau kembali kasus ini dan memberikan putusan yang lebih adil. Latif menyatakan bahwa ia akan terus berusaha untuk mencari keadilan, meski dirinya hanya orang biasa tanpa kuasa.

"Harapan saya, putusan hukuman anak saya dikembalikan ke vonis awal. Saya tidak mau anak saya dihukum lebih berat karena kesalahan yang bukan dia lakukan. Kami sebagai orang kecil hanya bisa berharap keadilan ditegakkan," tutup Latif dengan suara sedih.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah masyarakat Tanjung Raja dan sekitarnya, khususnya terkait dengan isu ketidakadilan dalam penegakan hukum. Banyak pihak yang mendukung Latif dalam perjuangannya, dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya rasa keadilan bagi semua pihak.

Tags :
Kategori :

Terkait