KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengaharapkan pengurus APBI-ICMA dapat melakukan kajian aspek keamanan lalulintas angkutan batubara di wilayah Sumsel.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur disela menerima audiensi pengurus Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Indonesia Coal Mining Association (APBI-ICMA) bertempat di ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa 8 Oktober 2024.
Elen menilai aspek keamanan adalah hal yang mutlak untuk mengantisipasi potensi terjadinya kerugian bagi Pemda dan masyarakat karena kecelakaan, kerugian dan kerusakan infrastruktur.
BACA JUGA:Peparnas XVII Solo 2024, Sumsel Peringkat 6 Perolehan Medali Sementara
BACA JUGA:Kunjungan Dekranasda NTB ke Gedung Kriya Sriwijaya Disuguhi Koleksi Wastra dan Kriya Sumsel
"Kita jadikan pelajaran berbagai insiden kecelakaan kerja yang sebelumnya pernah terjadi karena disebabkan oleh standar keamanan yang tidak baik," katanya.
Sekretaris Jenderal APBI-ICMA Haryanto Damanik dalam kesempatan itu mengungkapkan pihaknya meminta dukungan Pemprov Sumsel dalam penambahan waktu perizinan akses jalur logistik kapal pengangkut batubara di sungai maupun darat dari hanya 12 jam menjadi 24 jam.
“Cadangan batubara Sumsel mencapai Rp. 8,5 Miliar dengan, sehingga perusahaan batubara sangat berkontribusi di Provinsi Sumsel termasuk pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
BACA JUGA:BPOM Berikan Edukasi Masyarakat Tentang Keamanan Obat dan Makanan Bermutu
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi, Pemkot Prabumulih Jalin Kerjasama dengan ITERA
Terkait usulan tersebut, Pj Gubernur menegaskan jika pihaknta akan melakukan kajian keamanan kelayakan infrastruktur jalur darat maupun air yang akan dilewati oleh angkutan batubara sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Saya prinsipnya bisa mendukung usulan tata laksana jalur logistik kapal pengangkut batubara. Namun hal ini harus memiliki aspek safety dan dapat memberikan kebermanfaatan bagi sekitar, " tukas Elen.