PANGKALAN BALAI - Kabupaten Banyuasin terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di bidang pendidikan.
Peningkatan kualitas layanan pendidikan ini bertujuan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang mengakomodir semua siswa dengan berbagai kondisi di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten (Disdikbud) Banyuasin adalah peningkatan kualitas layanan pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Burung Migran di TNS Intan Berliannya Banyuasin
BACA JUGA:SMK Setianegara Konsisten Melaksanakan Pendidikan Gratis
Upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan inklusif di kabupaten Banyuasin dilakukan dengan beberapa kebijakan diantaranya, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada sembilan kecamatan yang telah dilaunching beberapa waktu yang lalu.
Pembentukan ULD ini juga dalam rangka memberdayakan para Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang telah dilatih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek)
Melalui ULD ini, para guru yang mengajar di satuan pendidikan penyelenggara inklusif dapat saling berbagi pengalaman dan saling belajar terkait dengan penanganan anak berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:48 Peserta Ikuti KMD di Kwaran Kecamatan Talang Kelapa
“ULD ini sudah dibentuk dan diresmikan, melalui ULD ini diharapkan pendidikan inklusif akan semakin meningkat kualitasnya,”ungkap Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin.
Selain pembentukan ULD ungkap Aminuddin, Disdikbud Banyuasin juga telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Banyuasin.
Kerja sama dengan pihak SLB Banyuasin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:Dukungan Masyarakat Banyuasin kepada Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Diterima Kemendagri