KORANHARIANBANYUASIN.ID- Pelaksanaan penyampaian visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dan Ardani, yang berlangsung di Hotel Beston Palembang pada Sabtu, 12 Oktober 2024, menuai berbagai tanggapan dari masyarakat Ogan Ilir.
Banyak masyakat yang menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir untuk menyelenggarakan acara penting tersebut di luar wilayah kabupaten. Padahal momentum tersebut sangat amat penting bagi masyarakat Ogan Ilir dalam menentukan pilihannya pada Pilkada mendatang dalam memilih calon kepada daerah sebagai pemimpin atau bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Ilir 5 tahun mendatang.
Komisioner KPU Ogan Ilir Divisi Hukum dan Pengawasan, Rusdi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Dia mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak melanggar aturan yang ada.
"Selagi itu tidak menyalahi prosedur dan diperbolehkan dalam aturan, saya rasa tidak menjadi masalah," ujar Rusdi saat diwawancarai via telpon. Senin, 14 oktober 2024. Menurutnya, keputusan untuk menggelar penyampaian visi misi di luar kabupaten didasari keterbatasan fasilitas di Ogan Ilir.
Rusdi menambahkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di Ogan Ilir saat ini tidak mendukung untuk pelaksanaan acara seperti itu.
"Tidak ada tempat yang reseptif di Ogan Ilir. Kalau kita pakai gedung pemerintah daerah, nanti dianggap KPU berafiliasi dengan calon, sementara gedung KPU sendiri tidak memadai untuk acara yang membutuhkan pencahayaan dan teknis lain, apalagi dengan kondisi cuaca yang sering hujan seperti saat ini," jelasnya.
Kendati demikian, Rusdi menegaskan bahwa sosialisasi dan penyampaian visi misi tetap dilakukan secara menyeluruh melalui jaringan PPS dan KPPS di 241 desa. "Sudah kita bagikan dan sosialisasi dengan masyarakat. Kalaupun ada masyarakat yang mau melihat debat bisa langsung melihat dari link siaran langsung KPU dan melalui media TV yang menyiarkan. Setiap PPS dan KPPS diwajibkan menonton acara hingga akhir dan menyampaikanya ke masyakat," katanya.
Acara penyampaian visi misi ini juga disiarkan secara langsung di stasiun TV lokal Sumatera Selatan dan melalui link siaran langsung yang disediakan oleh KPU. Dengan jumlah anggota PPS dan KPPS yang mencapai lebih dari 1.000 orang, Rusdi berharap bahwa kegiatan ini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas meski diselenggarakan di luar wilayah Ogan Ilir.
Rusdi juga menyampaikan bahwa terkait anggaran, KPU bekerja sama dengan event organizer (EO) yang ditunjuk untuk memfasilitasi pelaksanaan acara. "Kami hanya bertugas membuat kebijakan, sedangkan anggaran diatur oleh sekretariat," ujar Rusdi.
Lebih lanjut, Rusdi menegaskan bahwa KPU siap melakukan penyampaian visi misi dan sosialisasi pilkada di tempat lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di lapangan jika memang diperlukan.
"Selama tidak menyalahi aturan, kami akan lakukan sesuai dengan ketentuan. Kalau memang diperbolehkan dilaksanakan di Palembang, kami laksanakan, karena di Ogan Ilir sendiri tidak ada hotel yang mumpuni untuk acara seperti ini," katanya.
Terkait rencana ke depan, KPU Ogan Ilir juga telah mempersiapkan sesi penajaman visi misi berikutnya. Rusdi mengungkapkan bahwa keluhan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan acara selanjutnya.
"Kita akan lihat sejauh mana masyarakat dapat memantau proses tersebut melalui link dan jaringan KPU yang tersedia," jelasnya.
Pelaksanaan penyampaian visi misi calon bupati Ogan Ilir selanjutnya direncanakan akan berlangsung pada akhir Oktober atau awal Desember 2024. KPU berharap acara berikutnya akan lebih baik dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.