Ketua: Ben Heri SSi (Fraksi PKS)
Wakil Ketua: Suherli Berlian ST (Partai NasDem/Fraksi PDIP)
Sekretaris/bukan anggota: Heriyani SE MSi
Anggota : Apriansyah ST
*Badan Pembentukan Peraturan Daerah *
Ketua : Purwaka
Wakil ketua : Hendriansyah
Sekretaris/bukan anggota : Heriyani SE MSi
Anggota : Hartono Hamid, Feri Alwi, Adha Nahar Dian Jaya, Riza Ariansyah, Ade Irama, Zainudin, Nicko Adha Pratama, Welizar.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan berlangsung dengan khidmat. H Deni Victoria sebagai ketua rapat memandu jalannya rapat, memastikan setiap agenda dibahas dengan baik. Pengesahan AKD ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama periode tersebut.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi menekankan pentingnya kerja tim dalam menjalankan fungsi DPRD. "Kita harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih," ujarnya.
Ketua DPRD Prabumuloih ini juga berharap agar setiap anggota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
Dengan disahkannya AKD, DPRD Kota Prabumulih diharapkan dapat segera melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada periode ini. Deni Victoria menegaskan bahwa anggota DPRD harus proaktif dalam mendengar aspirasi masyarakat. "Kami akan terus berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat dan menjadikan itu sebagai dasar dalam setiap kebijakan yang diambil," tegasnya.
Pentingnya komunikasi antara DPRD dan masyarakat menjadi fokus utama. Deni Victoria mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengawasan. "Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat agar setiap program yang kita jalankan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," imbuhnya.