Pemprov Sumsel Teken Kerjasama dengan 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, Terkait 3 Hal Ini

Selasa 22 Oct 2024 - 15:10 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel bersama 17 pemerintah kabupaten/kota meneken kerjasama implementasi opsen.

Opsen itu berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB).

Penandatangan kerjasama ini digelar di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Selasa 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Proyek Taman Kapal Sriwijaya Mangkrak? Begini Tanggapan Sekda Banyuasin

BACA JUGA:Nadim Makarim Pamit, dari Kemendikbudristek, Serahkan Tongkat Estapet kepada Tiga Menteri Baru

Dikatakan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi bahwasanya kerjasama ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Diharapkan kedepan, proses pemungutan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan optimal, transparan, dan akuntabel.

"Dalam hal opsen pajak MBLB dihimbau kepada Kepala Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati/Walikota sebagai bentuk sinergi peraturan dan pendanaan,” katanya.

BACA JUGA:149.898 Surat Suara Pilkada Prabumulih Tiba di Gudang Logistik KPU Prabumulih

BACA JUGA:OKU Terpantau Miliki 15 Hotspot, Hingga Oktober Masih Rawan Karhutla

Kendaraan bermotor misalnya, merupakan salah satu sumber penerimaan pajak yang sangat potensial bagi daerah.

Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola pendapatan, termasuk dalam memaksimalkan pendataan, pemungutan, dan pengawasan pajak kendaraan bermotor. 

"Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD sehingga bisa lebih efektif dalam pembangunan daerah,” imbuh Elen.

BACA JUGA:Ratusan Meteran Air Hilang, Direktur Perumda Tirta Prabujaya: Pelanggan Wajib Menggantinya

BACA JUGA:Satlantas Muara Enim Edukasi Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Kategori :