KORANHARIANBANYUASIN. ID - Oknum anggota DPRD OKU dari Fraksi PAN Elan Abidin menyatakan pernyataan mengejutkan jika saat ini Yudi Purna Nugraha (YPN) masih menjabat Ketua DPRD OKU Definitif, sehingga usulan untuk Ketua DPRD OKU yang baru belum bisa diproses.
Hal itu ia sampaikan dihadapan puluhan massa yang mengatasnamakan Peran Serta Masyarakat saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD OKU, Kamis 24 Oktober 2024.
Demo itu sendiri dilakukan buntut dari belum adanya unsur pimpinan DPRD yang definitif sehingga dikuatirkan dapat menghambat pembahasan APBD tahun 2025.
BACA JUGA:Rumah dan Tiang Listrik Roboh, Rumah Warga Gelap, Ini Sebabnya!
"Ketua definitif, apa namanya yang diproses oleh partai itu masih Yudi Purna Nugraha belum ada. Jadi begini partai (PAN red) belum memberikan nama pengganti, jadi saya tidak bisa memproses itu sebelum ada PAN mengeluarkan nama penggantinya saya belum bisa memproses itu, "kata Elan Abidin dihadap peserta unjuk rasa.
Peryataan itu sontak membuat para peserta mempertanyakan lebih dalam kenapa hal itu bisa terjadi?. Sementara seperti diketahui Yudi Purna Nugraha (YPN) sebagai Calon Bupati OKU wajib mundur sebagai Ketua DPRD OKU.
Koordinator aksi Heri Jaya Putra didampingi Mawan mengaku heran terkait pernyataan Elan Abidin yang merupakan anggota legislatif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) OKU tersebut.
BACA JUGA:Belajar Interaksi di Lapangan, SMAN 1 Rantau Bayur Gelar Studi Lapangan
"Artinya saat ini YPN belum mengundurkan diri, sebab kita menyimak penyampaian dari anggota DPRD OKU bapak Elan tadi katanya YPN ini namanya masih, itu artinya masih menjabat anggota DPRD OKU. Seharusnya harus mundur,"tegas Heri.
Hal ini jelas kata Heri bertentangan dengan PKPU nomor 1 tahun 2020 yang menyebutkan jika calon bupati wajib mundur dari jabatannya baik itu anggota DPRD maupun ASN. "Hal ini akan kami selidiki lebih dalam, kami akan pertanyakan ke KPU dan jika terbukti kami akan mengawal sampai tuntas, " tegasnya.
Para peserta aksi sendiri, akan mengawal pengesahan unsur pimpinan definitif di DPRD OKU, sehingga hal ini tidak berdampak luas bagi masyarakat OKU.
BACA JUGA:Mengenal Pepaya Jepang: Superfood dengan Beragam Manfaat Kesehatan
"Jangan mementingkan kepentingan pribadi untuk memuluskan hasrat. Para Dewan ini dipilih dan digaji oleh uang rakyat jadi jangan zolim kepada rakyat,"tambah Mawan peserta aksi.
Pihaknya juga meminta jajaran Sekwan untuk profesional dalam menjalankan tugas. Jangan sampai membela kepentingan oknum tertentu sehingga dapat memperkeruh suasana politik di OKU dan berimbas terhadap kesejahteraan Rakyat OKU.
"Kami minta Sekwan ini dievaluasi bila perlu dipecat. Kenapa ini bisa terjadi sementara tugas sekwan jelas sebagai penghubung legislatif dan eksekutif. Jangan sampai ada keberpihakan kepada oknum tertentu, " tegas Mawan.