KORANHARIANBANYUASIN.ID - Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bertempat di Ruang Rapat Sekda Banyuasin, Senin (28/08/2024).
Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Selatan Endang Widayanti disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM., MBA IPU ASEAN Eng didampingi Inspektur Kabupaten Banyuasin Zakirin dan di hadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Banyuasin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan surat edaran Inspektur Provinsi terkait dengan data-data yang telah diminta sebelumnya.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Sembilan Desa Banyuasin Nyaris Roboh, Ini Kata Pemkab!
"Kami menghimbau kepada Perangkat Daerah bersangkutan agar dapat menyiapkan data yang di perlukan dengan rapi agar dapat menunjang penilaian Kita nanti silahkan berkoordinasi dengan Inspektur atau Asisten Kabupaten Banyuasin dan bisa Langsung temui saya jika ada kendala", tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Sumatera Selatan Endang Widayanti menyampaikan bahwa tujuan dari Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah meningkatkan ketaatan, ekonomis, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumsel.
Selain itu juga dengan meningkatnya efetivitas manajemen risiko dan pengendalian dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banyuasin dan meningkatnya tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banyuasin.
BACA JUGA:Pantai Kelingking, 'T-Rex' di Nusa Penida yang Menghipnotis Wisatawan
Fokus pengawasan dalam hal ini yaitu Aspek Arah Kebijakan dan Agenda Pembangunan Nasional (Pengendalian inflasi, Penguatan Tata Kelola Pemerintah dan Penurunan prevalensi stunting) dan Aspek Pengawasan Teknis Terhadap Prioritas Nasional (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pendidikan dan Kesehatan).
"Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin, dimohon bantuan kepada Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan,” ujar Endang.
Ia berharap dengan adanya pemeriksaan ini tentunya akan menjadi cermin bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bisa menjadi saran dan masukkan dan bisa segera ditindaklanjuti.