31 PTPS Suak Tapeh Sudah Dilantik

Kamis 07 Nov 2024 - 14:55 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

Nopi Asri menyebut 31 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di 11 Desa yang tersebar di Kecamatan Suak Tapeh dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.

 

“Setelah dilantik, 31 petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman,” kata dia.

 

Nopi Asri menekankan, tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan hukum. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan.

 

“Bila terjadi hal-hal yang memang ada indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS,” tandas dia. (muk)

Kategori :

Terkait

Kamis 07 Nov 2024 - 14:55 WIB

31 PTPS Suak Tapeh Sudah Dilantik