2. Jembatan Nomor 1, Desa Bintaran, Kecamatan Air Saleh
3. Jembatan Nomor 2, Desa Bintaran, Kecamatan Air Saleh
4. Jembatan Desa Muara Baru, Kecamatan Makarti Jaya
5. Jembatan Desa Sungai Semut, Kecamatan Makarti Jaya
6. Jembatan Kelurahan Makarti, Kecamatan Makarti Jaya
7. Jembatan Desa Indrapura, Kecamatan Muara Sugihan
BACA JUGA:Nikmati Lezatnya Rawon di Rumah dengan Resep Mudah Ini!
Dana ini merupakan hasil dari usulan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Banyuasin melalui BPBD Banyuasin kepada BNPB RI pada tahun 2023.
Pengajuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya penanggulangan bencana yang bertujuan untuk memperlancar akses masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi di sekitar wilayah yang terkena dampak bencana.
Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, menyatakan bahwa dana hibah ini akan dioptimalkan sebaik mungkin untuk merevitalisasi infrastruktur yang rusak.
BACA JUGA:Kumamoto Masters 2024: Jesita/Febi harus Pulang Lebih Awal, Kalah dari Wakil Korea Selatan
"Melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) ini, kita dapat melakukan perbaikan infrastruktur konektivitas bagi masyarakat Banyuasin, khususnya dalam hal perbaikan jembatan yang rusak dan berpotensi memutus jalur ekonomi masyarakat. Optimalisasi penggunaan dana hibah ini akan sangat kita maksimalkan, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran daerah," ujar Erwin.
Ia juga menegaskan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD), proses rehabilitasi akan segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"InsyaAllah, setelah penandatanganan PHD, kita akan langsung menjalankan proses perbaikan infrastruktur. Kami berkomitmen agar pemulihan ini segera dirasakan oleh masyarakat, terutama di wilayah yang terdampak," tambah Erwin.
BACA JUGA:Hebat! Banyuasin Miliki Layanan Code Stroke Kelas Dunia
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap agar dengan adanya dana hibah ini, dampak bencana yang terjadi sebelumnya dapat diatasi dengan baik, sehingga tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.