53 Pejabat Banyuasin Difungsionalkan, Dorong Profesionalisme ASN

Rabu 18 Dec 2024 - 15:47 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid S.STP M.Si, melalui Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, secara resmi melantik 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Acara pelantikan ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa pelantikan ini telah melalui tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dasar hukum pelantikan ini merujuk pada berbagai aturan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatur manajemen ASN.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rapat Tindak Lanjut Kebijakan Nasional Terkait Jabatan Fungsional Kebencanaan

“Pelantikan ini dilakukan berdasarkan tiga mekanisme utama, yakni pengangkatan pertama dari formasi CPNS untuk guru, perpindahan jabatan ke jabatan fungsional lain, serta penyesuaian nomenklatur untuk jabatan fungsional di bidang PUPR,” jelas Erwin.

Erwin menuturkan bahwa proses pelantikan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Usulan awal disampaikan pada 27 September 2024 melalui surat Penjabat Bupati Banyuasin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah melalui serangkaian evaluasi, akhirnya BKN menerbitkan dua surat pertimbangan teknis pada 4 Desember 2024.

“Kedua surat ini mengesahkan pengangkatan 53 PNS ke dalam jabatan fungsional tertentu. Ini adalah hasil kerja keras bersama demi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin,” tambahnya.

BACA JUGA:Sekolah Adiwiyata Kabupaten Diminta Segera Kirim Folder Berisi Data

Sebanyak 53 pejabat yang dilantik mencakup berbagai bidang tugas strategis, antara lain:

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa – 1 orang

Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku – 1 orang

Administrator Kesehatan – 2 orang

Penata Kelola Jalan dan Jembatan – 5 orang

Pengelola Sumber Daya Air – 4 orang

Tags :
Kategori :

Terkait