Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Prabumulih Meningkat, Wakapolres: Penyelesaian Kasus Juga Meningkat

Senin 30 Dec 2024 - 18:40 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Sepanjang tahun 2024, Polres Prabumulih mencatatkan adanya peningkatan kasus kriminalitas di kota Prabumulih. Total kasus tindak pidana yang dilaporkan mencapai 732 kasus, meningkat 64 kasus atau setara dengan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 668 kasus. 

Meskipun demikian, jumlah penyelesaian kasus menunjukkan tren positif dengan 506 kasus yang berhasil diselesaikan, meningkat 57 kasus atau 13 persen dari tahun 2023 yang hanya 499 kasus. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Wakapolres, Kompol Eryadi Yuswanto SH M.H, dalam acara press rilis yang diadakan di halaman Polres Prabumulih, Senin, 30 Desember 2024.

Kompol Eryadi Yuswanto menjelaskan bahwa meskipun terdapat peningkatan dalam jumlah kasus kriminalitas, pihak kepolisian juga berhasil meningkatkan angka penyelesaian kasus. “Kenaikan jumlah kasus ini tentu menjadi perhatian kita semua. Namun, kami bersyukur bahwa penyelesaian kasus juga meningkat, menunjukkan kerja keras anggota kami di lapangan,” ungkap Eryadi.

Dari data yang disampaikan, jenis kejahatan yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2024 adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 146 kasus. Ini merupakan angka yang cukup signifikan dan perlu menjadi fokus utama bagi kepolisian dan masyarakat. Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 18 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 3 kasus.

Eryadi menjelaskan bahwa meskipun jumlah kasus curat mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun kasus curas dan curanmor menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2023, Polres Prabumulih mencatat 13 kasus curas dan 11 kasus curanmor. Ini adalah langkah positif dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah tersebut.

Dari total jumlah kasus yang tercatat, ada beberapa statistik menarik terkait tingkat keberhasilan penyelesaian kasus. Dari 146 kasus curat yang dilaporkan, Polres Prabumulih berhasil menyelesaikan sebanyak 113 kasus, yang setara dengan 77 persen. Untuk kasus curas, dari 18 kasus, 14 kasus berhasil diungkap, memberikan tingkat penyelesaian sebesar 78 persen. Sedangkan untuk kasus curanmor, hanya 1 dari 3 kasus yang berhasil diselesaikan, mencatatkan tingkat penyelesaian sebesar 33 persen.

“Keberhasilan dalam menyelesaikan kasus-kasus ini tidak lepas dari kerjasama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak warga untuk terus memberikan informasi yang akurat dan tepat agar kami dapat bertindak cepat,” imbuh Eryadi.

Lebih lanjut Eryadi menuturkan, Polres Prabumulih telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi aksi kriminalitas. Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, Polres juga menggalang kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas dan organisasi masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Eryadi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat vital dalam menciptakan situasi yang aman. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan,” ujarnya.

Polres Prabumulih juga berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggotanya melalui pelatihan dan pengembangan. “Kami terus melakukan pembinaan dan pelatihan kepada anggota agar mereka lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Ini penting agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Eryadi.

Salah satu program yang dijalankan Polres Prabumulih adalah program “Polisi Sahabat Masyarakat”. Dalam program ini, anggota kepolisian berinteraksi langsung dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan mencari solusi bersama terhadap masalah keamanan. “Kami ingin membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya kepada kami dan sebaliknya,” ungkap Eryadi.

Menghadapi tahun 2025, Polres Prabumulih berharap dapat menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan jumlah penyelesaian kasus. Eryadi menegaskan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami berharap dengan adanya sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menurunkan angka kriminalitas di tahun mendatang. Setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait