KPID Sumsel Diminta Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV

Minggu 31 Dec 2023 - 13:27 WIB
Reporter : Yanti
Editor : Yanti

PALEMBANG - Sekda Sumsel, SA Supriono meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel untuk meningkatkan pengawasan konten siaran radio dan tv.

Hal itu diungkapkan Supriono usai melantik PAW anggota KPID Sumsel periode 2022-2025 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat 29 Desember 2023.

Untuk diketahuim Sekda Sumsel melantik Abdullah Arafah  menggantikan Chairil Anwar Simatupang merujuk pada Keputusan Gubernur Sumsel  Nomor : 940/KPTS/DISKOMINFO/2023.

BACA JUGA:HIMBA Banyuasin Siap Jadi Agent Of Change Sambut Pemilu 2024

BACA JUGA:Hadiri Perayaan Natal, Ini Harapan Pj Bupati Banyuasin ke Umat Kristiani

Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor : 444/KPTS/DISKOMINFO/2022 Tentang Penetapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025.

"KPID sebagai regulator penyiaran dinilai semakin besar harus ada kerjasama dan sinergi yang dibangun dengan pemangku kepentingan," ungkap Supriono.

"Baik pemerintah daerah, perguruaan tinggi kaupun organisasi sosial dan keagamaan sebagai upaya bersaksi dalam mewujudkan konten siaran yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat," katanya.

BACA JUGA:BPKAD Banyuasin Bekerja Lembur Tutup Tahun, Pj Bupati Banyuasin Berikan Ini!

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Tinjau Normalisasi Sungai Bom Berlian di Saat Hujan, Ternyata Untuk Memastikan Ini!

Menurutnya keberadaan lembaga KPID Sumsel sangat penting dan strategis untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap televisi maupun radio.

Karena dapat mengubah arah pandangan, pola pikir dan keyakinan pemirsa.

"KPID ini sangat penting dalam hal pengawasan televisi dan radio, oleh karena itu perketat pengawasan dan pemantauan isi siaran. Agar hak informasi dan berkomunikasi masyarakat Sumsel terjamin dengan baik dan benar," ujarnya.

BACA JUGA:HUT ke-6 Kecamatan Jirak Jaya Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama

BACA JUGA:Fatoni-Ratu Dewa Tinjau Taman Kota dan Tempat Wisata

Kategori :