KORANHARIANBANYUASIN. ID - Adanya berita terkait dugaan pungutan tarif mobil ambulance di Puskesmas Mekar Jaya Keluang dengan tarif harga mahal langsung direspon Dinas Kesehatan Muba.
Dinas Kesehatan Muba langsung membentuk tim dan akan melakukan investigasi terkait berita dugaan pungutan mahal mobil ambulance di Puskesmas Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang.
"Kita sudah siapkan tim untuk mengkroscek informasi atau berita tersebut, kita akan lakukan investigasi," tegas Kadinkes Muba, dr H Azmi Dariusmansyah, Selasa (21/1/2025).
BACA JUGA:KPU Muara Enim Berikan Jawaban, Gugatan Pemohon Tidak Mendasar
Menurutnya, apabila informasi tersebut benar tentu akan diberikan sanksi tegas. "Ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang akan kita berikan, tapi akan kita cek terlebih dahulu di lapangan," ucapnya.
Azmi menjelaskan, terkait tarif layanan ambulance sudah diatur melalui Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Semuanya sudah diatur, jadi kalau memang nanti terbukti tidak sesuai kita akan tindak tegas," kata Azmi.
BACA JUGA:Dewan Minta.BBPJN Sumsel Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Muara Enim
Sebelumnya diberitakan bahwasannya tidak ada ketentuan tarif yang jelas, warga keluhkan tarif layanan ambulance angkut jenazah dan layanan di Puskesmas Mekar Jaya Keluang.
Berdasarkan informasi yang di himpun dari media tersebut, salah satu warga menyebut bahwa Puskesmas Mekar Jaya memasang tarif layanan dan mengantar jenazah yang memberatkan keluarga pasien yang mencapai 2 juta lebih.
Hal ini dialami warga yang sedang ditimpa musibah meninggal dunia beberapa waktu lalu tepatnya 29 Desember 2024. Dimana keluarga pasien membawa ke Puskesmas Mekar Jaya, karena rumah pasien jauh maka pasien yang meninggal dibawa memakai ambulance milik Puskesmas Mekar Jaya.
BACA JUGA:Masyarakat Gumeg Dalam Tolak Rencana Penambangan PT TBBE
Keluarga pasien keberatan dengan tarif yang menurutnya mahal, ditambah lagi saat ini sedang ditimpa musibah namun sangat disayangkan Puskesmas Mekar Jaya tidak memberi pasien kebijakan tarif bagi keluarga pasien yang kurang mampu.
Keluarga pasien yang keberatan didalam tarif pembayaran yang dikeluarkan Puskesmas salah satunya adalah biaya 1.UGD Rp 300.000,- 2.dr. Rp 150.000,- 3.Minyak Ambulance Rp 500.000,- 4.Setor Puskesmas Rp 500.000,- 5.Cuci Ambulance Rp 100.000,- 6.Sopir Rp.200.000,- Total A Rp 1.750.000,-
Ditambah biaya Tindakan UGD antara lain 1.Injek Lidocain 2 ampl Rp 40.000,- 2.Heacting 30 Rp 150.000,- 3.Bersih Luka Rp 25.000,- 4.Visum meninggal Rp 200.000,- Total B Rp 415.000,-