Selain itu, Sekda menekankan pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja. Ia meminta setiap OPD memahami konteks indikator yang disusun serta bagaimana indikator tersebut mencerminkan kinerja masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP, menyampaikan apresiasi atas kinerja Sumsel yang aktif dalam pendampingan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan di Sumsel telah tepat waktu dan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Ia juga menambahkan bahwa aturan terkait indikator kinerja akan mengalami pembaruan.
“Permendagri Nomor 18 akan digantikan dengan Permendagri Nomor 19 beserta indikator kinerja kunci yang terbarukan. Bukti kinerja tahun 2024-2025 adalah laporan kinerja terakhir yang akan disampaikan oleh seluruh kepala daerah,” jelasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD di Provinsi Sumsel, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa JS, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman.
Mereka bersama para pejabat lainnya berkomitmen untuk bekerja sama menyusun LPPD yang mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif.
Dengan adanya kolaborasi yang erat dan pembinaan yang berkelanjutan, Sumsel optimis dapat terus meningkatkan kualitas laporan kinerja daerahnya.
Hal ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai alat evaluasi dan perencanaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.