Koordinasi Percepat Penyelesaian Hambatan Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi

Jumat 24 Jan 2025 - 15:13 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi (rakor) penting pada Rabu (22/1/2025) di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Rapat ini membahas penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung – Tempino – Jambi di wilayah Sumatera Selatan.

Inisiatif ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan kelancaran proyek strategis nasional yang diharapkan memberikan dampak positif bagi konektivitas dan perekonomian wilayah.

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Muba, H Yudi Herzandi, yang mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, mengungkapkan bahwa jalan tol ini akan melintasi 27 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Muba. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Lais, Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, dan Keluang.

BACA JUGA:Pelaku Curas di Rambutan Berhasil Diamankan Polsek Rambutan Banyuasin

"Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung – Tempino – Jambi ini merupakan program strategis nasional. Oleh karena itu, kami menyambut baik diadakannya rakor ini. Kami berharap melalui rakor ini, semua permasalahan yang ada dapat diselesaikan," ujar Yudi. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk mendukung penuh proyek tol ini dan memfasilitasi penyelesaian kendala yang mungkin timbul.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riadi SH MH, menjelaskan bahwa rakor ini berfokus pada evaluasi progres pembangunan jalan tol dan upaya penyelesaian berbagai hambatan, baik teknis maupun nonteknis. Salah satu fokus utama adalah pengamanan hukum untuk mempercepat proses pengadaan tanah secara transparan dan adil.

"Dalam hal pengamanan hukum untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan adil menjadi sangat penting. Karena ini Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi," tegas Roy.

BACA JUGA:Camat Sungai Keruh Tinjau Langsung Tumpahan Minyak di Sungai Dua

Lebih lanjut, Kajari Muba menekankan peran penting Kejaksaan dalam mengawal proyek strategis ini. "Peran Kejaksaan akan senantiasa menjaga komitmen dalam memastikan kelancaran pembangunan dari berbagai AGHT serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dari seluruh tahapan pembangunan sehingga dapat mengakselerasi tujuan pembangunan sesuai perencanaannya dan bersih," imbuhnya. Pernyataan ini memberikan jaminan bahwa Kejaksaan akan bertindak proaktif dalam mencegah dan menindak segala bentuk penyimpangan yang dapat menghambat pembangunan tol.

Rakor ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi berbagai potensi masalah yang dapat mengganggu kelancaran proyek. Dengan koordinasi yang baik antara Pemkab Muba dan Kejaksaan Negeri, diharapkan proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung – Tempino – Jambi dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Kehadiran perwakilan dari berbagai pihak terkait dalam rakor tersebut juga menunjukkan sinergi yang kuat untuk mewujudkan proyek strategis nasional ini.

BACA JUGA:Martabak Teflon Anti Gagal: Resep dan Tips Membuatnya

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung – Tempino – Jambi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah di Indonesia. Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan waktu tempuh perjalanan dapat dipersingkat, biaya logistik dapat ditekan, dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Selatan dan Jambi

Tags :
Kategori :

Terkait